PERIHAL BAHAN AJAR
A. Pengertian Bahan Ajar
Sebelum proses belajar mengajar dilaksanakan, guru harus menyiapkan
bahan ajar yang diperlukan dalam proses pembelajaran. Kelengkapan bahan
ajar akan membantu guru dalam kegiatan mengajar, dan membantu siswa
dalam proses belajar. Bahan ajar ikut menentukan pencapaian tujuan
pembelajaran. Bahan ajar merupakan informasi, alat dan teks yang
diperlukan guru/instruktur untuk perencanaan dan penelaahan implementasi
pembelajaran (BSNP, 2006).
Bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu
guru/instruktur dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas.
Bahan yang dimaksud bisa berupa bahan tertulis maupun bahan tidak
tertulis. (National Center for Vocational Education Research Ltd /
National Center for Competency Based Training). Pengertian lain bahan
ajar adalah seperangkat materi yang disusun secara sistematis baik
tertulis maupun tidak sehingga tercipta lingkungan/suasana yang
memungkinkan siswa untuk belajar.
Bahan ajar yang lengkap, yang disusun secara sistematis dapat
menciptakan pembelajaran yang efektif dan efisien. Pembelajaran yang
efektif dan efisien diharapkan bisa mencapai tujuan pembelajaran yang
tercantum dalam indikator yang merupakan penjabaran dari kompetensi
dasar.
Bahan ajar merupakan komponen terpenting yang harus dipersiapkan guru
sebelum melakukan proses kegiatan belajar mengajar di dalam kelas selain
komponen-komponen lain yang dapat menentukan keberhasilan dalam
pembelajaran. Karena merupakan hal terpenting dalam menentukan
keberhasilan pada suatu sistem pendidikan maka guru sebagai pelaksana
pendidikan dituntut untuk membuat bahan ajar yang berkualitas. Selama
ini guru hanya menggunakan buku-buku teks yang banyak dijual oleh para
penerbit yang materinya belum tentu cocok dengan kondisi lingkungan dan
kebutuhan siswa, sehingga siswa kurang dapat memahami bahan ajar
tersebut.
Bahan ajar yang berkualitas adalah bahan ajar yang materinya dapat
menjawab permasalahan siswa untuk mencapai suatu tujuan pendidikan,
artinya dapat memberikan pengetahuan keterampilan dan sikap yang harus
dipelajari siswa untuk mencapai standar kompetensi yang telah
ditentukan.
Sudjana (1996 : 95), Bahan ajar merupakan suatu pendekatan yang
digunakan oleh seorang guru atau pendidik dalam melaksanakan proses
pembelajaran melalui tahapan-tahapan tertentu sehingga siswa dapat
mengikuti proses belajar mengajar.
Bahan ajar adalah secara garis besar terdiri dari pengetahuan
keterampilan dan sikap yang harus dipelajari siswa dalam rangka mencapai
standar kompetensi yang telah di tentukan” (KTSP, 2008 : 125).
Bahan ajar adalah bahan yang digunakan untuk belajar dan mencapai tujuan
intruksional, dimana siswa harus melakukan sesuatu terhadap sesuatu
menurut perilaku tertentu (Wingkel, 1991 : 193).
Atas dasar pengertian tersebut, dapat dikatakan bahwa bahan ajar
merupakan suatu unsur yang sangat penting yang harus mendapat perhatian
guru dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di dalam kelas,
sehingga tujuan pembelajaran yang diinginkan dapat tercapai.
Dengan bahan ajar itu, para siswa dapat mempelajari hal-hal yang
diperlukan dalam usaha mencapai tujuan belajar. Karena itu penentuan
bahan ajar haruslah berdasarkan tujuan yang hendak dicapai, dalam hal
ini adalah hasil-hasil yang diharapkan, misalnya berupa pengetahuan,
keterampilan, dan sikap. Bahan-bahan ajar yang bertalian dengan tujuan
tersebut telah digariskan dalam silabus.
Dalam silabus telah dirumuskan secara rinci materi belajar yang
ditentukan untuk dipelajari siswa, berupa topik bahan inti, serta uraian
deskripsi dan bahan-bahan kajian rincian yang lebih terurai terdapat di
dalam buku sumber. Bahan ajar bersinonim dengan buku teks. Menurut
Tarigan (1986 : 11), buku teks adalah buku yang dirancang buat
penggunaan di kelas, yang disusun dan disiapkan oleh para ahli dalam
bidang itu dan dilengkapi dengan sarana-sarana pengajaran yang sesuai
dan serasi.
Jadi dapat dikatakan bahwa bahan ajar merupakan bagian dari buku teks,
buku paket, sebagai buku pegangan mengandung maksud dan pengertian yang
sama, yaitu berisikan informasi (keterangan) yang dipakai sebagai
panduan dalam melaksanakan proses kegiatan belajar mengajar. Bahan ajar
banyak jenisnya, Seperti : bahan ajar cetak, noncetak, dan bahan ajar
display. Bahan ajar cetak adalah sejumlah bahan yang disiapkan dalam
kertas, yang dapat berfungsi untuk keperluan pembelajaran dan
penyampaian informasi. Contohnya adalah buku teks, modul, lembar kerja
siswa.
Dengan membaca paparan di atas dapat disimpulkan bahwa bahan ajar adalah
materi pembelajaran yang akan diberikan kepada siswa yang memuat
kompetensi dasar, indicator, teks atau materi pelajaran sebagai
implementasi pembelajaran. Bahan ajar yang akan digunakan pada
penelitian ini adalah bahan ajar berbentuk teks bacaan yang berisi
materi pembelajaran yang disusun secara sistematis dan kontekstual untuk
mencapai tujuan yang telah dalam KTSP.
B. Kriteria Bahan ajar
Seorang guru, sebelum menetapkan bahan ajar terlebih dahulu harus
memahami criteria yang ada dalam pemilihan bahan ajar. Bahan ajar itu
berkaitan dengan kurikulum. Bahan ajar yang baik haruslah relevan dengan
kurikulum (Mukidi, 2005:9).
Dalam penyusunan bahan ajar juga perlu dimengerti oleh siswa dalam
mempelajari sehingga dapat tercapai secara optimal. Terdapat tiga
kriteria yang perlu diperhatikan dan dikembangkan oleh siswa dalam
penyusunan bahan ajar adalah sebagai berikut.
1) relevan, materi pembelajaran memiliki keterkaitan dengan standar kompetensi dan komptensi dasar;
2) konsisten, adanya keajegan antara bahan ajar dengan kompetensi dasar yang harus di kuasai siswa; dan
3) cukup, materi yang diajarkan cukup memadai dalam
membantu siswa menguasai komptensi dasar yang di ajarkan. Materi tidak
boleh lebih dan tidak boleh kurang.
Sejalan dengan pendapat di atas, Hidayat, dkk. (1998:71) menetapkan
kriteria penerapan bahan ajar, yaitu (1) bagian-bagian yang paling
sering digunakan, (2) yang paling berguna, (3) yang paling mudah
mengajarkannya, dan (4) berupa gabungan ketiganya.
Dalam pengembangan bahan ajar, maka bahan ajar harus memiliki beberapa kriteria sebagai berikut.
a) bahan ajar harus relevan dengan tujuan pembelajaran;
b) bahan ajar harus seuai dengan taraf perkembangan anak;
c) bahan yang baik ialah bahan yang berguna bagi siswa baik sebagai
perkembangan pengetahuannya dan keperluan bagi tugas kelak di lapangan;
d) bahan itu harus menarik dan merangsang aktivitas siswa;
e) bahan itu harus disusun secara sistematis, bertahap, dan berjenjang; dan
f) nahan yang disampaikan kepada siswa harus menyeluruh, lengkap dan utuh.
C. Fungsi Bahan Ajar
Fungsi bahan ajar adalah sebagai motivasi dalam proses kegiatan belajar
mengajar yang lakukan oleh guru dengan materi pembelajaran yang
kontekstual agar siswa dapat melaksanakan tugas belajar secara optimal.
Menurut pendapat Supriyadi (1997:1), ada tiga fungsi bahan ajar yang ada
kaitannya dengan pembelajaran di sekolah. Ketiga fungsi yang dimaksud
adalah :
1) Bahan ajar merupakan pedoman bagi guru yang akan mengarahkan semua aktivitasnya
dalam proses pembelajaran, sekaligus merupakan substansi kompetensi yang seharusnya diajarkan/dilatihkan kepada siswanya.
2) Bahan ajar merupakan pedoman bagi siswa yang akan mengarahkan aktifitasnya dalam
proses pembelajaran, sekaligus merupakan substansi yang seharusnya dipelajari/dikuasainya.
3) Bahan ajar merupakan alat evaluasi pencapaian/penguasaan hasil pembelajaran.
Di samping itu, bahan ajar memiliki fungsi lain yakni:
1) membantu guru dalam kegiatan belajar mengajar;
2) membantu siswa dalam proses belajar;
3) sebagai perlengkapan pembelajaran untuk mencapai tujuan pelajaran;
4) untuk menciptakan lingkungan / suasana balajar yang kondusif.
D. Manfaat Bahan Ajar
Bahan ajar merupakan sarana, alat atau instrumen yang baik dan
memberikan pengaruh besar terhadap keberhasilan tujuan pembelajaran.
Manfaat dari bahan ajar itu adalah sebagai berikut.
1) memperoleh bahan ajar yang sesuai dengan tuntutan kurikulum dan sesuai dengan
kebutuhan belajar siswa;
2) tidak bergantung pada buku teks yang terkadang sulit didapat;
3) memperkaya wawasan karena di kembangkan dengan menggunakan berbagai referensi;
4) menambah khasanah pengetahuan dan pengalaman guru dalam menyusun bahan ajar;
5) membangun komunikasi pembelajaran yang efektif antara guru dan siswa, karena siswa akan
merasa lebih percaya kepada gurunya maupun kepada dirinya; dan
6) dapat dikumpulkan menjadi buku dan dapat diterbitkan (Depdiknas, 2004:1).
E. Unsur-unsur Bahan Ajar
Unsur-unsur bahan ajar ini sebenarnya diambil dari pedoman sistematika
penulisan buku ajar bahasa dan sastra Indonesia yang dikeluarkan oleh
pusbuk, setidak-tidaknya harus memiliki unsur-unsur yaitu tujuan,
sasaran, uraian materi, sistematika sajian, petunjuk belajar dan
evaluasi.
Dalam KTSP 2008 menetapkan susunan bahan ajar dengan komponen-komponen sebagai berikut.
v Komponen kebahasaan mencaku:
1) keterbacaan;
2) kejelasan informasi;
3) kesesuaian dengan kaidah Bahasa Indonesia yang baik dan benar; dan
4) pemanfaatan bahasa secara efektif dan efisien.
v Komponen penyajian mencakup:
1) kejelasan tujuan (indicator) yang ingin dicapai;
2) urutan sajian;
3) pemberian motivasi, daya tarik; dan
4) interaksi (pemberian stimulus dan respons).
v Komponen kegrafikan mencakup:
1) penggunaan font, jenis, dan ukuran;
2) lay out atau tata letak;
3) ilustrasi, gambar, foto, dan
4) desain tampilan.
Berdasarkan paparan di ats, sebuah bahan ajar yang dibuat haruslah
metodologis dan sistematis. Artinya, bahan ajar itu harus bisa dibaca
dan dipahami siswa dan tersusun secara bertahap dan berjenjang. Sehingga
ketercapaian kompetensi dasar yang telah ditetapkan dapat dikuasai
dengan maksimal. Oleh karena itu, tujuan bahan ajar harus dirumuskan
secara jelas dan terukur mencakup siswa , guru, dan sasarannya.
F. Kualitas Bahan Ajar
Bahan ajar yang diberikan kepada siswa haruslah bahan ajar yang
berkualitas. Bahan ajar yang berkualitas dapat menghasilkan siswa yang
berkualitas, karena siswa mengkonsumsi bahan ajar yang berkualitas.
Kriteria bahan ajar yang berkualitas adalah :
1) menimbulkan minat baca;
2) ditulis dan dirancang untuk siswa;
3) menjelaskan tujuan instruksional;
4) disusun berdasarkan pola belajar yang fleksibel;
5) struktur berdasarkan kebutuhan siswa;
6) memberi kesempatan pada siswa untuk berlatih;
7) mengakomodasi kesulitan siswa;
8) memberikan rangkuman;
9) gaya penulisan komutatif dan semi formal ;
10) kepadatan berdasarkan kebutuhan siswa ;
11) dikemas untuk proses instruksional;
12) mempunyai mekanisme untuk mengumpulkan umpan balik dari siswa;
13) menjelaskan cara mempelajari bahan ajar.
Dengan berpedoman kepada butir-butir di atas, diharapkan kualitas
penyusunan bahan ajar menulis karangan deskripsi bisa
dipertanggungjawabkan. Bahan ajar yang dihasilkan harus benar-benar
berguna bagi siswa sehingga kemampuan berbahasa khususnya menulis
karangan deskripsi meningkat.
G. Bentuk Bahan Ajar
Dalam sosialisasi KTSP Depdiknas dilihat dari bentuknya, bahan ajar dapat dibagi menjadi lima kelompok :
1) bahan cetak seperti : hand out, buku, modul, lembar kerja siswa, brosur, leaflet,
chart;
2) audio seperti : radio, kaset, CD audio, PH;
3) visual seperti : foto, gambar, model / maket;
4) audio visual seperti : video / filem, VCD;
5) multi media seperti : CD interaktif, computer based, internet.
H. Cakupan Bahan Ajar
Dalam sosialisasi KTSP Depdiknas bahan ajar mencakup:
1) judul, MP, SK, ICD, indikator, tempat;
2) petunjuk belajar (petunjuk siswa / guru);
3) tujuan yang akan dicapai;
4) informasi pendukung;
5) latihan-latihan;
6) petunjuk kerja;
7) penilaian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar