Selasa, 02 Juni 2015

CARA MEMBUAT BAHAN AJAR

PERIHAL BAHAN AJAR

A. Pengertian Bahan Ajar

Sebelum proses belajar mengajar dilaksanakan, guru harus menyiapkan bahan ajar yang diperlukan dalam proses pembelajaran. Kelengkapan bahan ajar akan membantu guru dalam kegiatan mengajar, dan membantu siswa dalam proses belajar. Bahan ajar ikut menentukan pencapaian tujuan pembelajaran. Bahan ajar merupakan informasi, alat dan teks yang diperlukan guru/instruktur untuk perencanaan dan penelaahan implementasi pembelajaran (BSNP, 2006).

Bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru/instruktur dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas. Bahan yang dimaksud bisa berupa bahan tertulis maupun bahan tidak tertulis. (National Center for Vocational Education Research Ltd / National Center for Competency Based Training). Pengertian lain bahan ajar adalah seperangkat materi yang disusun secara sistematis baik tertulis maupun tidak sehingga tercipta lingkungan/suasana yang memungkinkan siswa untuk belajar.

Bahan ajar yang lengkap, yang disusun secara sistematis dapat menciptakan pembelajaran yang efektif dan efisien. Pembelajaran yang efektif dan efisien diharapkan bisa mencapai tujuan pembelajaran yang tercantum dalam indikator yang merupakan penjabaran dari kompetensi dasar.

Bahan ajar merupakan komponen terpenting yang harus dipersiapkan guru sebelum melakukan proses kegiatan belajar mengajar di dalam kelas selain komponen-komponen lain yang dapat menentukan keberhasilan dalam pembelajaran. Karena merupakan hal terpenting dalam menentukan keberhasilan pada suatu sistem pendidikan maka guru sebagai pelaksana pendidikan dituntut untuk membuat bahan ajar yang berkualitas. Selama ini guru hanya menggunakan buku-buku teks yang banyak dijual oleh para penerbit yang materinya belum tentu cocok dengan kondisi lingkungan dan kebutuhan siswa, sehingga siswa kurang dapat memahami bahan ajar tersebut.

Bahan ajar yang berkualitas adalah bahan ajar yang materinya dapat menjawab permasalahan siswa untuk mencapai suatu tujuan pendidikan, artinya dapat memberikan pengetahuan keterampilan dan sikap yang harus dipelajari siswa untuk mencapai standar kompetensi yang telah ditentukan.

Sudjana (1996 : 95), Bahan ajar merupakan suatu pendekatan yang digunakan oleh seorang guru atau pendidik dalam melaksanakan proses pembelajaran melalui tahapan-tahapan tertentu sehingga siswa dapat mengikuti proses belajar mengajar.

Bahan ajar adalah secara garis besar terdiri dari pengetahuan keterampilan dan sikap yang harus dipelajari siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi yang telah di tentukan” (KTSP, 2008 : 125).

Bahan ajar adalah bahan yang digunakan untuk belajar dan mencapai tujuan intruksional, dimana siswa harus melakukan sesuatu terhadap sesuatu menurut perilaku tertentu (Wingkel, 1991 : 193).

Atas dasar pengertian tersebut, dapat dikatakan bahwa bahan ajar merupakan suatu unsur yang sangat penting yang harus mendapat perhatian guru dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di dalam kelas, sehingga tujuan pembelajaran yang diinginkan dapat tercapai.

Dengan bahan ajar itu, para siswa dapat mempelajari hal-hal yang diperlukan dalam usaha mencapai tujuan belajar. Karena itu penentuan bahan ajar haruslah berdasarkan tujuan yang hendak dicapai, dalam hal ini adalah hasil-hasil yang diharapkan, misalnya berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Bahan-bahan ajar yang bertalian dengan tujuan tersebut telah digariskan dalam silabus.

Dalam silabus telah dirumuskan secara rinci materi belajar yang ditentukan untuk dipelajari siswa, berupa topik bahan inti, serta uraian deskripsi dan bahan-bahan kajian rincian yang lebih terurai terdapat di dalam buku sumber. Bahan ajar bersinonim dengan buku teks. Menurut Tarigan (1986 : 11), buku teks adalah buku yang dirancang buat penggunaan di kelas, yang disusun dan disiapkan oleh para ahli dalam bidang itu dan dilengkapi dengan sarana-sarana pengajaran yang sesuai dan serasi.

Jadi dapat dikatakan bahwa bahan ajar merupakan bagian dari buku teks, buku paket, sebagai buku pegangan mengandung maksud dan pengertian yang sama, yaitu berisikan informasi (keterangan) yang dipakai sebagai panduan dalam melaksanakan proses kegiatan belajar mengajar. Bahan ajar banyak jenisnya, Seperti : bahan ajar cetak, noncetak, dan bahan ajar display. Bahan ajar cetak adalah sejumlah bahan yang disiapkan dalam kertas, yang dapat berfungsi untuk keperluan pembelajaran dan penyampaian informasi. Contohnya adalah buku teks, modul, lembar kerja siswa.

Dengan membaca paparan di atas dapat disimpulkan bahwa bahan ajar adalah materi pembelajaran yang akan diberikan kepada siswa yang memuat kompetensi dasar, indicator, teks atau materi pelajaran sebagai implementasi pembelajaran. Bahan ajar yang akan digunakan pada penelitian ini adalah bahan ajar berbentuk teks bacaan yang berisi materi pembelajaran yang disusun secara sistematis dan kontekstual untuk mencapai tujuan yang telah dalam KTSP.



B. Kriteria Bahan ajar

Seorang guru, sebelum menetapkan bahan ajar terlebih dahulu harus memahami criteria yang ada dalam pemilihan bahan ajar. Bahan ajar itu berkaitan dengan kurikulum. Bahan ajar yang baik haruslah relevan dengan kurikulum (Mukidi, 2005:9).

Dalam penyusunan bahan ajar juga perlu dimengerti oleh siswa dalam mempelajari sehingga dapat tercapai secara optimal. Terdapat tiga kriteria yang perlu diperhatikan dan dikembangkan oleh siswa dalam penyusunan bahan ajar adalah sebagai berikut.

1) relevan, materi pembelajaran memiliki keterkaitan dengan standar kompetensi dan komptensi dasar;

2) konsisten, adanya keajegan antara bahan ajar dengan kompetensi dasar yang harus di kuasai siswa; dan

3) cukup, materi yang diajarkan cukup memadai dalam membantu siswa menguasai komptensi dasar yang di ajarkan. Materi tidak boleh lebih dan tidak boleh kurang.

Sejalan dengan pendapat di atas, Hidayat, dkk. (1998:71) menetapkan kriteria penerapan bahan ajar, yaitu (1) bagian-bagian yang paling sering digunakan, (2) yang paling berguna, (3) yang paling mudah mengajarkannya, dan (4) berupa gabungan ketiganya.

Dalam pengembangan bahan ajar, maka bahan ajar harus memiliki beberapa kriteria sebagai berikut.

a) bahan ajar harus relevan dengan tujuan pembelajaran;

b) bahan ajar harus seuai dengan taraf perkembangan anak;

c) bahan yang baik ialah bahan yang berguna bagi siswa baik sebagai

perkembangan pengetahuannya dan keperluan bagi tugas kelak di lapangan;

d) bahan itu harus menarik dan merangsang aktivitas siswa;

e) bahan itu harus disusun secara sistematis, bertahap, dan berjenjang; dan

f) nahan yang disampaikan kepada siswa harus menyeluruh, lengkap dan utuh.



C. Fungsi Bahan Ajar

Fungsi bahan ajar adalah sebagai motivasi dalam proses kegiatan belajar mengajar yang lakukan oleh guru dengan materi pembelajaran yang kontekstual agar siswa dapat melaksanakan tugas belajar secara optimal. Menurut pendapat Supriyadi (1997:1), ada tiga fungsi bahan ajar yang ada kaitannya dengan pembelajaran di sekolah. Ketiga fungsi yang dimaksud adalah :

1) Bahan ajar merupakan pedoman bagi guru yang akan mengarahkan semua aktivitasnya

dalam proses pembelajaran, sekaligus merupakan substansi kompetensi yang seharusnya diajarkan/dilatihkan kepada siswanya.

2) Bahan ajar merupakan pedoman bagi siswa yang akan mengarahkan aktifitasnya dalam

proses pembelajaran, sekaligus merupakan substansi yang seharusnya dipelajari/dikuasainya.

3) Bahan ajar merupakan alat evaluasi pencapaian/penguasaan hasil pembelajaran.

Di samping itu, bahan ajar memiliki fungsi lain yakni:

1) membantu guru dalam kegiatan belajar mengajar;

2) membantu siswa dalam proses belajar;

3) sebagai perlengkapan pembelajaran untuk mencapai tujuan pelajaran;

4) untuk menciptakan lingkungan / suasana balajar yang kondusif.



D. Manfaat Bahan Ajar

Bahan ajar merupakan sarana, alat atau instrumen yang baik dan memberikan pengaruh besar terhadap keberhasilan tujuan pembelajaran. Manfaat dari bahan ajar itu adalah sebagai berikut.

1) memperoleh bahan ajar yang sesuai dengan tuntutan kurikulum dan sesuai dengan

kebutuhan belajar siswa;

2) tidak bergantung pada buku teks yang terkadang sulit didapat;

3) memperkaya wawasan karena di kembangkan dengan menggunakan berbagai referensi;

4) menambah khasanah pengetahuan dan pengalaman guru dalam menyusun bahan ajar;

5) membangun komunikasi pembelajaran yang efektif antara guru dan siswa, karena siswa akan

merasa lebih percaya kepada gurunya maupun kepada dirinya; dan

6) dapat dikumpulkan menjadi buku dan dapat diterbitkan (Depdiknas, 2004:1).



E. Unsur-unsur Bahan Ajar

Unsur-unsur bahan ajar ini sebenarnya diambil dari pedoman sistematika penulisan buku ajar bahasa dan sastra Indonesia yang dikeluarkan oleh pusbuk, setidak-tidaknya harus memiliki unsur-unsur yaitu tujuan, sasaran, uraian materi, sistematika sajian, petunjuk belajar dan evaluasi.

Dalam KTSP 2008 menetapkan susunan bahan ajar dengan komponen-komponen sebagai berikut.

v Komponen kebahasaan mencaku:

1) keterbacaan;

2) kejelasan informasi;

3) kesesuaian dengan kaidah Bahasa Indonesia yang baik dan benar; dan

4) pemanfaatan bahasa secara efektif dan efisien.

v Komponen penyajian mencakup:

1) kejelasan tujuan (indicator) yang ingin dicapai;

2) urutan sajian;

3) pemberian motivasi, daya tarik; dan

4) interaksi (pemberian stimulus dan respons).

v Komponen kegrafikan mencakup:

1) penggunaan font, jenis, dan ukuran;

2) lay out atau tata letak;

3) ilustrasi, gambar, foto, dan

4) desain tampilan.

Berdasarkan paparan di ats, sebuah bahan ajar yang dibuat haruslah metodologis dan sistematis. Artinya, bahan ajar itu harus bisa dibaca dan dipahami siswa dan tersusun secara bertahap dan berjenjang. Sehingga ketercapaian kompetensi dasar yang telah ditetapkan dapat dikuasai dengan maksimal. Oleh karena itu, tujuan bahan ajar harus dirumuskan secara jelas dan terukur mencakup siswa , guru, dan sasarannya.



F. Kualitas Bahan Ajar

Bahan ajar yang diberikan kepada siswa haruslah bahan ajar yang berkualitas. Bahan ajar yang berkualitas dapat menghasilkan siswa yang berkualitas, karena siswa mengkonsumsi bahan ajar yang berkualitas.

Kriteria bahan ajar yang berkualitas adalah :

1) menimbulkan minat baca;

2) ditulis dan dirancang untuk siswa;

3) menjelaskan tujuan instruksional;

4) disusun berdasarkan pola belajar yang fleksibel;

5) struktur berdasarkan kebutuhan siswa;

6) memberi kesempatan pada siswa untuk berlatih;

7) mengakomodasi kesulitan siswa;

8) memberikan rangkuman;

9) gaya penulisan komutatif dan semi formal ;

10) kepadatan berdasarkan kebutuhan siswa ;

11) dikemas untuk proses instruksional;

12) mempunyai mekanisme untuk mengumpulkan umpan balik dari siswa;

13) menjelaskan cara mempelajari bahan ajar.

Dengan berpedoman kepada butir-butir di atas, diharapkan kualitas penyusunan bahan ajar menulis karangan deskripsi bisa dipertanggungjawabkan. Bahan ajar yang dihasilkan harus benar-benar berguna bagi siswa sehingga kemampuan berbahasa khususnya menulis karangan deskripsi meningkat.



G. Bentuk Bahan Ajar

Dalam sosialisasi KTSP Depdiknas dilihat dari bentuknya, bahan ajar dapat dibagi menjadi lima kelompok :

1) bahan cetak seperti : hand out, buku, modul, lembar kerja siswa, brosur, leaflet,

chart;

2) audio seperti : radio, kaset, CD audio, PH;

3) visual seperti : foto, gambar, model / maket;

4) audio visual seperti : video / filem, VCD;

5) multi media seperti : CD interaktif, computer based, internet.



H. Cakupan Bahan Ajar

Dalam sosialisasi KTSP Depdiknas bahan ajar mencakup:

1) judul, MP, SK, ICD, indikator, tempat;

2) petunjuk belajar (petunjuk siswa / guru);

3) tujuan yang akan dicapai;

4) informasi pendukung;

5) latihan-latihan;

6) petunjuk kerja;

7) penilaian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar