Wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki kondisi geologis,
geografis, hidrologis, demografis dan sosiologis yang menjadikannya
rawan terhadap bencana, baik bencana alam, non-alam, maupun bencana
sosial. Data dan Informasi Bencana Indonesia (DIBI) BNPB
(http://dibi.bnpb.go.id/) menunjukkan bahwa jumlah kejadian bencana dan
korban meninggal per jenis kejadian bencana dalam periode antara tahun
1815-2011 terus meningkat. Dapat dikatakan bahwa dalam dua abad terakhir
ini Indonesia telah mengalami ribuan bencana geologis maupun
hidrometeorologis yang menimbulkan ratusan ribu korban jiwa manusia.
Bencana
telah menghancurkan hasil-hasil pembangunan yang diperoleh dengan susah
payah. Dana yang digunakan untuk tanggap darurat dan pemulihan pasca
bencana juga telah mengurangi anggaran yang seharusnya dapat
dimanfaatkan untuk pembangunan nasional dan program-program
pemberantasan kemiskinan. Jika terjadi bencana, masyarakat miskin dan
kaum marjinal yang tinggal di kawasan rawan akan menjadi pihak yang
paling dirugikan, karena jumlah korban terbesar biasanya berasal dari
kelompok ini dan pemiskinan yang ditimbulkan oleh bencana sebagian besar
akan menimpa mereka.
Mengingat
korban terbesar dari bencana adalah kaum miskin di tingkat masyarakat
dan yang pertama-tama menghadapi bencana adalah masyarakat sendiri,
pemerintah mengembangkan program pengurangan risiko bencana berbasis
komunitas, sesuai dengan tanggung-jawab negara untuk melindungi segenap
bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Salah satu strategi yang akan digunakan untuk mewujudkan ini adalah melalui pengembangan desa-desa dan kelurahan-kelurahan yang tangguh terhadap bencana. Pengembangan Desa/Kelurahan Tangguh Bencana juga sejalan dengan Visi Badan Nasional Penanggulangan Bencana: “Ketangguhan bangsa dalam menghadapi bencana”
Salah satu strategi yang akan digunakan untuk mewujudkan ini adalah melalui pengembangan desa-desa dan kelurahan-kelurahan yang tangguh terhadap bencana. Pengembangan Desa/Kelurahan Tangguh Bencana juga sejalan dengan Visi Badan Nasional Penanggulangan Bencana: “Ketangguhan bangsa dalam menghadapi bencana”
Upaya
pengurangan risiko bencana berbasis komunitas yang akan dilaksanakan
melalui pengembangan Desa/Kelurahan Tangguh Bencana perlu dipadukan ke
dalam perencanaan dan praktik pembangunan reguler. Agar pemerintah,
terutama di tingkat kabupaten dan kota, dapat melaksanakan program
pengembangan Desa/Kelurahan Tangguh Bencana dan memadukannya sebagai
bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten/Kota,
dibutuhkan adanya pedoman umum yang akan menjadi acuan pelaksanaannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar